MICE Butuh Kepastian Hukum dan Kemudahan

Sofyan Nasution
Untuk mengembangkan prospek pariwisata MICE, tak cukup mengandalkan infrastruktur dan fasilitas semata. Peran dan dukungan dari pemerintah kepada stackholder sangat dibutuhkan. 


Menggeluti usaha Event Organizer (EO) sejak tahun 2001, Sofyan Nasution sudah merasakan pahit manisnya menyelenggarakan berbagai event di Kota Medan. Tak heran, Sofyan masih merasakan minimnya dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada para pelaku usaha EO dalam menyelenggarakan pariwisata MICE. 

Salah satu kendala yang sering dihadapinya adalah, barang bawaan peserta meeting maupun peserta exhibition kerap dipersoalkan oleh petugas Bea dan Cukai dan aparat lainnya di bandara udara karena dinilai melanggar peraturan.  

Dalam persoalan ini, Sofyan berharap Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan selaku kepala daerah, dapat memberikan jaminan kepada peserta MICE. 

Menurutnya, peraturan sah-sah saja diterapkan, namun ketika ada momen dan kepentingan yang lebih besar lagi bagi Kota Medan, peraturan yang dinilai menghambat perlu dipertimbangkan. "Peraturan kalau bisa fleksibel," tukasnya. 

Tak hanya itu saja, Sofyan juga beharap adanya kemudahan-kemudahaan yang diberikan kepada penyelenggara event. Misalnya, penyelenggara event dapat mempromosikan event di media-media promosi yang dimiliki Pemko Medan. 

Maruli Damanik
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Sumatera Utara (Sumut), Maruli Damanik. Menurut Maruli, selama ini pelaksana event sering terbentur lamanya dan panjangnya birokrasi pengurusan berbagai izin penyelenggaraan event.

"Kita berharap pemerintah baru nantinya, bisa memangkas birokrasi yang dinilai menghambat perkembangan pariwisata MICE," harapnya. (Midian Simatupang)



Komentar